A.A. Hamidhan dan Puncak Karier Seorang Wartawan

Oleh: Rendy Tisna

“Saya tetap sebagai jurnalis, gubernur bukanlah bidang saya.”

Demikianlah kira-kira jawaban H. Anang Abdul Hamidhan, atau lebih dikenal sebagai A.A. Hamidhan, tokoh pers asal Kalimantan Selatan yang menolak saat ditunjuk langsung sebagai gubernur pertama di Kalimantan.

Ucapan anak seorang mantri polisi kelahiran 1909 di Rantau, Kabupaten Tapin, yang jejak kariernya masih bisa kita temui di Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta, Jawa Tengah, itu hanyalah sepenggal contoh dari kepribadiannya yang jujur, berpendirian kuat, percaya diri, dan selalu mengandalkan kekuasaan Tuhan Yang Maha Tahu.

Banyak hal yang bisa diteladani dari kehidupan mantan redaktur surat kabar Borneo Shimbun (1945) dan pemimpin surat kabar Soeara Kalimantan (1945-1949) tersebut. Seumur hidup, ia tidak pernah berpolitik.

Kini, tahun 2024, sudah 27 tahun sejak wafatnya A.A. Hamidhan pada 1997. Seiring berkembangnya dunia jurnalisme di Indonesia, perilaku para wartawan pun berubah.

Jika dulu seorang jurnalis memiliki sikap tegas, menolak menjadi orang nomor satu di Kalimantan, kini sebagian wartawan di Kalimantan Selatan sudah mulai terlibat dalam perebutan kekuasaan.

Tengoklah wartawan yang terjun ke dunia politik: bergabung dengan partai, menjadi anggota organisasi sayap, mencalonkan diri sebagai anggota DPR, atau menjadi tim sukses; berafiliasi pada calon gubernur, wali kota, atau bupati; menjadi koordinator media atau pengelola media sosial untuk kampanye. Siapa? Tidak sulit bagi kita untuk menemukannya.

Perilaku wartawan dan media dalam fase semacam ini sebenarnya sudah lama terjadi di beberapa kota besar di Indonesia, sebagaimana ditulis Dudi Sabil Iskandar dalam bukunya Keruntuhan Jurnalisme (2014). Pada bagian sampul, dia bahkan mengatakan martabat jurnalisme saat itu sudah jatuh ke titik nadir; jurnalisme tidak memiliki nilai setitik pun!

“Etika jurnalistik hanya bahasa di langit. Kode etik dibuang ke tong sampah,” katanya.

Untuk meminimalisasi perilaku menyimpang wartawan, Dewan Pers sebenarnya rutin menerbitkan surat edaran pada setiap perhelatan pesta demokrasi. Saya setuju pada opsi kedua yang mengharuskan jurnalis mengundurkan diri secara permanen jika terlibat dalam politik taktis. Namun, tidak dengan opsi pertama, yang hanya menonaktifkan status kewartawanannya sementara.

Bayangkan jika seorang wartawan hanya dinonaktifkan sementara. Tatkala dia tidak terpilih dalam pesta demokrasi, ia akan kembali menjadi wartawan. Bagi saya, perilaku seperti itu seolah mempermainkan profesi yang sering disebut sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Independensinya tentu dipertanyakan.

Lantas, muncul lagi pertanyaan yang sering diperdebatkan di kalangan jurnalis muda: jika wartawan tidak boleh terlibat politik, “Apa sebenarnya puncak karier seorang wartawan?”

Dalam bukunya Pers Indonesia di Mata Saya, Erick Thohir saat masih memimpin Mahaka Group pada 2009 menyebut bahwa beberapa media sudah membagi pola karier wartawan menjadi struktural dan fungsional.

Pada pola karier struktural, wartawan beranjak dari reporter, redaktur, redaktur pelaksana, hingga puncaknya adalah pemimpin redaksi.

Sementara pada pola karier fungsional, tidak ada jenjang jabatan. Yang membedakan hanyalah posisinya sebagai wartawan senior dengan merujuk pada jam terbang. Jika kualitasnya bagus, wartawan senior bisa saja bergaji setara redaktur atau bahkan pimpinan redaksi.

Namun, celakalah wartawan senior yang tidak beradaptasi atau enggan memperbarui keprofesionalannya. Dia akan cepat tersaingi oleh wartawan yunior. Mengapa? Karena banyak wartawan junior lebih cakap dalam mencari dan menulis berita, hasil rajin belajar dan membaca.

Jadi, seorang wartawan tetaplah wartawan. Yang membuatnya disegani adalah keluasan wawasan dan kedalaman ilmunya. Wartawan sejati dihormati karena kemampuan profesionalnya dan tidak menyimpang demi kepentingan pribadi di luar kepentingan pers itu sendiri.

Ingatlah kembali kutipan A.A. Hamidhan di atas. Seandainya dulu dia menerima tawaran menjadi gubernur Kalimantan, maka orang pasti akan mengira profesi wartawan yang dia emban waktu itu hanyalah batu loncatan.

Ia tentu tidak akan dikenal sebagai wartawan senior atau sejati, dan penghargaan terhadap profesi agung bernama “wartawan” mungkin tak lagi melekat pada dirinya.

*Penulis merupakan Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin. Rendy kini berstatus sebagai jurnalis lepas yang bekerja di beberapa outlet media massa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *